Pungli Milisi Druze Suriah di Suwaida Sengsarakan Rakyat
Gubernur Suwaida, Mustafa Al-Bakour, angkat suara menyoroti praktik yang merugikan masyarakat di wilayahnya, termasuk pungutan liar (pungli). Ia menekankan bahwa fenomena pemblokiran jalan, monopoli bahan, dan kenaikan harga tidak hanya menimbulkan kesulitan, tetapi juga merupakan bentuk eksploitasi penderitaan rakyat.
Insiden terbaru terjadi di desa Matouna, memunculkan keresahan luas di tengah masyarakat. Penduduk menghadapi kesulitan akses, harga barang melambung, dan kekhawatiran akan keamanan akibat praktik-praktik yang dilakukan pihak bersenjata.
Al-Bakour menyebut kelompok yang menyebut diri mereka “National Guard” tidak melindungi warga sebagaimana seharusnya. Sebaliknya, tindakan mereka justru memperburuk krisis dan menimbulkan penderitaan tambahan bagi masyarakat yang sudah rentan. National Guard adalah milisi separatis Druze yang menguasai 1/3 provinsi dipimpin oleh Hikmat Al Hajri pro Israel. Kelompok ini telah mendirikan negara de facto Jabal Bashan sebagai bagian dari proyek neo kolonialisme Israel.
Pemerintah Suriah awalnya tidak menggubris milisi ini. Namun kelompok ini berhasil membuat onar dengan menculik dan membantai warga Arab Badui untik memancing konflik SARA. Insiden itu memancing balasan dari warga Arab. Saat Damaskus ingin melerai, Israel membom gedung kementerian pertahanan sehingga pasukan pemerintah ditarik. 30 ribu warga Arab Badui masih mengungsi sampai sekarang. Pemerintah mengangkat tangan kanan Al Hajri sebagai kepala keamanan, namun ternyata itu tidak menyelesaikan masalah pengungsi dan pungli.
Menurut gubernur, pungli dan monopoli yang dilakukan milisi merupakan cara memanfaatkan situasi sulit untuk kepentingan sempit. Rakyat yang seharusnya mendapat perlindungan justru menjadi korban dari praktik kekuasaan yang tidak bertanggung jawab.
Dalam pernyataannya di Telegram, Al-Bakour menekankan pentingnya penyelesaian melalui jalur hukum. Ia menolak pendekatan yang menghukum masyarakat secara kolektif atau menggunakan penderitaan mereka sebagai alat tekanan politik.
Gubernur menegaskan bahwa siapa pun yang membangun pengaruh di atas penderitaan rakyat akan runtuh saat kebenaran muncul. Peringatan ini ditujukan bagi kelompok bersenjata yang memaksakan monopoli dan pungutan liar.
Praktik pungli oleh milisi tidak hanya bersifat ekonomi, tetapi juga sosial. Warga desa menghadapi keterbatasan bahan pokok, biaya tinggi, dan ketakutan akan intimidasi jika menolak memenuhi tuntutan mereka.
Al-Bakour menyerukan agar masyarakat tidak lagi menjadi korban dari kepentingan sempit milisi. Ia menekankan perlunya mekanisme hukum yang adil untuk menyelesaikan setiap insiden, bukan kekerasan atau tekanan kolektif.
Dalam laporan gubernur, pemblokiran jalan sering digunakan untuk mengendalikan pergerakan warga dan menimbulkan ketergantungan. Kondisi ini membuat rakyat terpaksa membayar harga lebih tinggi atau tunduk pada tuntutan milisi.
Kenaikan harga dan monopoli bahan menjadi alat untuk memeras rakyat. Barang kebutuhan pokok yang seharusnya tersedia justru menjadi langka dan mahal akibat intervensi milisi.
Penduduk desa Matouna merasa terjebak dalam situasi yang tidak adil. Mereka harus memilih antara memenuhi tuntutan milisi atau menghadapi kesulitan yang semakin memburuk.
Praktik ini menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap milisi dan lemahnya perlindungan hukum di wilayah tersebut. Gubernur menekankan bahwa masyarakat berhak atas keadilan dan perlindungan dari penyalahgunaan kekuasaan.
Al-Bakour menyatakan, penyalahgunaan kekuasaan oleh milisi bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga ancaman bagi stabilitas sosial. Rakyat yang hidup dalam tekanan cenderung kehilangan kepercayaan terhadap institusi lokal.
Dalam catatan gubernur, beberapa pihak menggunakan kekerasan simbolik atau intimidasi untuk menegakkan monopoli dan pungli. Hal ini semakin menyulitkan warga dan memicu ketegangan antar komunitas.
Gubernur menekankan bahwa tindakan milisi bertentangan dengan prinsip dasar negara hukum. Setiap penyelesaian konflik harus melalui jalur resmi, bukan dengan menekan rakyat untuk keuntungan kelompok tertentu.
Praktik pungli ini telah menimbulkan protes dan kekhawatiran di kalangan warga. Banyak yang mengaku kesulitan membeli bahan pokok dan kebutuhan sehari-hari akibat monopoli yang diterapkan milisi.
Al-Bakour memperingatkan bahwa mereka yang memanfaatkan penderitaan rakyat akan menghadapi konsekuensi. Integritas dan keadilan harus ditegakkan untuk mencegah eskalasi konflik lebih lanjut.
Pemerintah lokal berkomitmen untuk mengawasi praktik milisi dan memastikan masyarakat mendapat perlindungan. Pendekatan hukum menjadi alat utama dalam menangani setiap insiden, bukan kekerasan atau pungutan liar.
Warga desa Matouna berharap pemerintah terus menindak praktik yang merugikan mereka. Mereka ingin hidup dalam kondisi aman, dengan akses yang adil terhadap bahan pokok dan layanan dasar.
Pernyataan gubernur menjadi sinyal kuat bagi milisi untuk menghentikan praktik monopoli dan pungli. Pesan ini menegaskan bahwa rakyat bukan alat untuk kepentingan sempit kelompok bersenjata.
Akhirnya, Al-Bakour menegaskan bahwa perlindungan rakyat adalah prioritas utama. Menghukum warga atau memanfaatkan penderitaan mereka hanya akan menimbulkan konflik baru dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.
Pungli Milisi Druze Suriah di Suwaida Sengsarakan Rakyat
Reviewed by peace
on
10:45 PM
Rating:





