Pemda Humbahas Didesak Bentuk Perusda/BUMD Serap Potensi Sawit Tarabintang, Pakkat dll
Hasil perkebunan sawit rakyat di Kabupaten Humbang Hasudutan (Humbahas) masih dibelenggu permasalahan harga pasca panen. Akibatnya, pengembangan pertanaman sawit relatif kecil yang juga berdampak kepada produksi. Untuk itu diperlukan pembentukan Perusahaan daerah (Perusda) untuk mengatur hasil sawit.
Kadis Pertanian melalui Kepala seksi Produksi Perkebunan Ferry Sinulingga kepada Medanbisnisdaily.com, Senin (15/1/2017) di ruang kerjanya mengatakan, potensi perkebunan sawit yang dikembangkan kurang lebih 625 KK petani, masih terhambat oleh berbagai hal, baik dari sumber daya manusia, bibit, persoalan pasca panen dan jarak tempuh yang sangat jauh ke pabrik.
Ia mengatakan, faktor ini membuat para petani terbebani dan berimbas terhadap harga yang tidak menentu. ”Dengan kondisi hasil produksi yang relatif kecil, investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi sawit. Produksi sawit Humbahas dikirim ke beberapa daerah di antaranya Provinsi Aceh dan juga kabupaten Tebingtinggi,” tukasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan, untuk pengembangan potensi perekebunan sawit perlu dilakukan beberapa kajian dan analisa. Untuk itu, katanya, beberapa pendukung untuk pengembangan potensi sawit itu, solusinya adalah pembentukan perusaaan daerah (perusda;red).
Perusda menjadi satu alat untuk mendukung pengembangan perkebunan sawit, karena dalam struktur Perusda yang sudah diusulakan ke DPRD Humbahas, terdapat devisi pertanian. Kemudian, lanjutnya, nantinya akan diproyeksikan untuk mengatasi permsalahan petani sawit di Humbahas, apakah dari segi ketersedian transportasi pengangkutan, masalah harga dan pasar maupun pengembangan lahan.
"Kita sudah mengusulkan draft dokumen pembentukan Perusda, namun hingga saat ini belum dibahas. Padahal, Perusda diharapkan menjadi solusi atas permasalahan petani yang dialami masyarakat saat ini,” ucapnya.
Dari data yang dihimpun Medanbisnisdaily.com, luas areal sawit, produksi, dan produktivitas perkebunan rakyat untuk empat kecamatan, yakni kecamatan Pakkat dengan luas lahan 888,50 hektare dengan produksi 6.804 ton dengan rata-rata produksi 7,66 ton /ha/tahun.
Kecamatan Onanganjang dengan luas lahan 54,00 hektare dengan produksi 516,00 ton dengan asumsi rata-rata produksi 9,56 ton/ha/tahun.
Kecamatan Sijama Polang dengan luas lahan 8 hetare dan kecamatan Tarabintang dengan luas lahan 77,50 dengan produksi 279,00 ton dengan asumsi rata rata produksi 3,60 ton /ha/tahun. (sumber)
Kadis Pertanian melalui Kepala seksi Produksi Perkebunan Ferry Sinulingga kepada Medanbisnisdaily.com, Senin (15/1/2017) di ruang kerjanya mengatakan, potensi perkebunan sawit yang dikembangkan kurang lebih 625 KK petani, masih terhambat oleh berbagai hal, baik dari sumber daya manusia, bibit, persoalan pasca panen dan jarak tempuh yang sangat jauh ke pabrik.
Ia mengatakan, faktor ini membuat para petani terbebani dan berimbas terhadap harga yang tidak menentu. ”Dengan kondisi hasil produksi yang relatif kecil, investor akan berpikir dua kali untuk berinvestasi sawit. Produksi sawit Humbahas dikirim ke beberapa daerah di antaranya Provinsi Aceh dan juga kabupaten Tebingtinggi,” tukasnya.
Ditempat terpisah, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor mengatakan, untuk pengembangan potensi perekebunan sawit perlu dilakukan beberapa kajian dan analisa. Untuk itu, katanya, beberapa pendukung untuk pengembangan potensi sawit itu, solusinya adalah pembentukan perusaaan daerah (perusda;red).
Perusda menjadi satu alat untuk mendukung pengembangan perkebunan sawit, karena dalam struktur Perusda yang sudah diusulakan ke DPRD Humbahas, terdapat devisi pertanian. Kemudian, lanjutnya, nantinya akan diproyeksikan untuk mengatasi permsalahan petani sawit di Humbahas, apakah dari segi ketersedian transportasi pengangkutan, masalah harga dan pasar maupun pengembangan lahan.
"Kita sudah mengusulkan draft dokumen pembentukan Perusda, namun hingga saat ini belum dibahas. Padahal, Perusda diharapkan menjadi solusi atas permasalahan petani yang dialami masyarakat saat ini,” ucapnya.
Dari data yang dihimpun Medanbisnisdaily.com, luas areal sawit, produksi, dan produktivitas perkebunan rakyat untuk empat kecamatan, yakni kecamatan Pakkat dengan luas lahan 888,50 hektare dengan produksi 6.804 ton dengan rata-rata produksi 7,66 ton /ha/tahun.
Kecamatan Onanganjang dengan luas lahan 54,00 hektare dengan produksi 516,00 ton dengan asumsi rata-rata produksi 9,56 ton/ha/tahun.
Kecamatan Sijama Polang dengan luas lahan 8 hetare dan kecamatan Tarabintang dengan luas lahan 77,50 dengan produksi 279,00 ton dengan asumsi rata rata produksi 3,60 ton /ha/tahun. (sumber)
Pemda Humbahas Didesak Bentuk Perusda/BUMD Serap Potensi Sawit Tarabintang, Pakkat dll
Reviewed by peace
on
1:21 PM
Rating: