Humbahas Launching e-Planning dan e-Perizinan
Bupati Humbang Hasundutan (Humbahas) Dosmar Banjarnahor melaunching e-Planning dan e-Perizinan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan, di Aula Huta Mas Doloksanggul, Selasa (6/2). Launching ditandai dengan pemukulan gong dan pengguntingan pita oleh Bupati Dosmar dan dihadiri Tim Satgas Korsupgah (Satuan Tugas Koordinasi Supervisi dan Pencegahan) KPK diketuai Juliawan Superani.
Selanjutnya penadatangan Berita Acara (BA) launching e-Planning oleh Plt Kepala Bappeda Hotma Dina Uli Butarbutar dan e-Perizinan oleh Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Rudolf Manalu.
Dosmar mengatakan visi Pemkab Humbahas yaitu mewujudkan Humbang Hasundutan yang hebat dan bermentalitas unggul yang dijabarkan ke dalam 5 misi, salah satunya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Aplikasi e-Goverment merupakan alat atau tools yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga diperlukan pengembangannya secara terus menerus yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.Manfaat lainnya dengan aplikasi e-Goverment pelayanan kepada masyarakat akan lebih berkualiatas, semakin inovatif transparan dan interaktif’’, katanya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaannya pelayanan menggunakan jaringan internet atau pelayanan berbasis online sehingga memberikan dampak positif dalam mendekatkan pelayanan kepada publik dan kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung masyarakat. Karena pelayanan yang diberikan lebih mudah, efisien dan efektif dengan biaya murah.
“Penerapan e-Goverment merupakan langkah yang strategis untuk menciptakan pemerintah yang makin bersih, transparan serta memenuhi aturan dan peraturan perundang-undangan.Penyelenggaraan pemerintahan akan terlaksana dengan baik, apatur pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, kinerja aparatur meningkat sesuai tugas dan fungsinya dan tetap membangun kerjasama dalam memberikan pelayanan.”katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aplikasi e-Planning merupakan salah satu bagian dari rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK. Aplikasi yang telah terbangun ini akan digunakan dalam tahapan perencanaan dengan menu mulai dari Standar Satuan Harga (SSH), analisa standar biaya (ASB), harga satuan pokok kegiatan (HSPK), daftar usulan, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran DPRD (hasil reses), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Aplikasi e-Planning ini akan mendorong terselenggaranya proses perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel dan dimaksudkan untuk mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat paling bawah sampai tingkat OPD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017,”jelasnya.
Sementara aplikasi e-Perizinan yang telah dibangun di Humbahas, kata dia, dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan dalam pengurusan izin usaha di daerah itu. Melalui aplikasi ini, maka biaya pengurusan surat dan dokumen perizinan akan lebih mudah, biaya murah karena dilaksanakan berbasisi online dengan prinsip pelayanan yang semakin cepat, transparan, akuntabel dan dapat diakses melalui smartphone.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan sangat jelas. Direncanakan tahun ini dikembangkan dua aplikasi lagi yaitu sistem informasi keuangan e-budgetting dan sistem informasi kinerja atau e-Kinerja. Semuanya ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.
Selain dihadiri Tim Satgas Korsupgah KPK launching itu diikuti ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Kajari Humbahas Zaidar Rasepta, Kapolres Humbahas AKBP Dayan, Ketua PN Tarutung Hendra Utama Sotardodo, Pabung 0210/TU Mayor M Junedi Tarigan, para anggota DPRD Humbahas, tokoh masyarakat Patar Simamora dan RW Manalu dan para pimpinan OPD. (sumber)
Selanjutnya penadatangan Berita Acara (BA) launching e-Planning oleh Plt Kepala Bappeda Hotma Dina Uli Butarbutar dan e-Perizinan oleh Kadis Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMP2TSP) Rudolf Manalu.
Dosmar mengatakan visi Pemkab Humbahas yaitu mewujudkan Humbang Hasundutan yang hebat dan bermentalitas unggul yang dijabarkan ke dalam 5 misi, salah satunya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Aplikasi e-Goverment merupakan alat atau tools yang dapat meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat sehingga diperlukan pengembangannya secara terus menerus yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.Manfaat lainnya dengan aplikasi e-Goverment pelayanan kepada masyarakat akan lebih berkualiatas, semakin inovatif transparan dan interaktif’’, katanya.
Dijelaskan, dalam pelaksanaannya pelayanan menggunakan jaringan internet atau pelayanan berbasis online sehingga memberikan dampak positif dalam mendekatkan pelayanan kepada publik dan kehadiran pemerintah dapat dirasakan langsung masyarakat. Karena pelayanan yang diberikan lebih mudah, efisien dan efektif dengan biaya murah.
“Penerapan e-Goverment merupakan langkah yang strategis untuk menciptakan pemerintah yang makin bersih, transparan serta memenuhi aturan dan peraturan perundang-undangan.Penyelenggaraan pemerintahan akan terlaksana dengan baik, apatur pemerintah dapat melaksanakan tugasnya dengan optimal, kinerja aparatur meningkat sesuai tugas dan fungsinya dan tetap membangun kerjasama dalam memberikan pelayanan.”katanya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, aplikasi e-Planning merupakan salah satu bagian dari rencana aksi pencegahan korupsi terintegrasi yang digagas oleh Tim Satgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK. Aplikasi yang telah terbangun ini akan digunakan dalam tahapan perencanaan dengan menu mulai dari Standar Satuan Harga (SSH), analisa standar biaya (ASB), harga satuan pokok kegiatan (HSPK), daftar usulan, Musrenbang Desa, Musrenbang Kecamatan, pokok pikiran DPRD (hasil reses), dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“Aplikasi e-Planning ini akan mendorong terselenggaranya proses perencanaan yang partisipatif, transparan, akuntabel dan dimaksudkan untuk mengakomodir proses perencanaan mulai dari tingkat paling bawah sampai tingkat OPD sebagaimana diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017,”jelasnya.
Sementara aplikasi e-Perizinan yang telah dibangun di Humbahas, kata dia, dimaksudkan untuk mempermudah pelayanan dalam pengurusan izin usaha di daerah itu. Melalui aplikasi ini, maka biaya pengurusan surat dan dokumen perizinan akan lebih mudah, biaya murah karena dilaksanakan berbasisi online dengan prinsip pelayanan yang semakin cepat, transparan, akuntabel dan dapat diakses melalui smartphone.
Komitmen Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan dalam menciptakan iklim pemerintahan yang bersih dan transparan sangat jelas. Direncanakan tahun ini dikembangkan dua aplikasi lagi yaitu sistem informasi keuangan e-budgetting dan sistem informasi kinerja atau e-Kinerja. Semuanya ini merupakan langkah maju dalam menghadirkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat,”pungkasnya.
Selain dihadiri Tim Satgas Korsupgah KPK launching itu diikuti ketua DPRD Humbahas Manaek Hutasoit, Kajari Humbahas Zaidar Rasepta, Kapolres Humbahas AKBP Dayan, Ketua PN Tarutung Hendra Utama Sotardodo, Pabung 0210/TU Mayor M Junedi Tarigan, para anggota DPRD Humbahas, tokoh masyarakat Patar Simamora dan RW Manalu dan para pimpinan OPD. (sumber)
Humbahas Launching e-Planning dan e-Perizinan
Reviewed by peace
on
2:30 AM
Rating: